Sabtu, 25 Desember 2010

kewirausahaan dan koperasi


Kewirausahaan dan Koperasi
Sebenarnya definisi kewirausahaan itu cukup bervariasi, tapi di sini kita coba buat definisi kewirausahaan ini secara umum dan bahasa sehari-hari.
Seperti kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri dari 2  kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah kata usaha yang berarti bekerja, melakukan sesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapa sumber.
Mengacu dari Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, disebutkan bahwa:

  1. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
  2. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang  lebih besar.

Kewirausahaan atau dalam bahasa perancis disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan secara harfiah punya pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal .
Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lain.
Demikianlah beberapa definisi kewirausahaan yang bisa jadi bahan pertimbangan untuk teman-teman semua, semoga teman-teman bisa mengambil suatu kesimpulan baru.





MEMAHAMI KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN

Pengertian Kewirausahaan

Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola, mengendalikan semua usahanya. Sedangkan kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan
meruapakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.

Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam emnjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik untuk masa depannya, dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya. Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris di kenal dengan between taker atau go between. Pada abad pertengahan istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seseorang actor yang memimpin proyek produksi, Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh Josep Schumpeter, yaitu sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru atau pun yang telah ada. Dalam definisi tersebut ditekankan bahwa wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sedangkan proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi. Istilah wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun memiliki substansi yang agak berbeda.
Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”.
Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha. Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah suatu sikap mental, pandangan, wawasan serta pola pikir dan pola tindak seseorang terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat juga diartikan sebagai semua tindakan dari seseorang yang mampu memberi nilai terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.

Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut yaitu :

1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).

2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).

3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).

4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).

5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih.

6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.

Berdasarkan keenam konsep diatas, secara ringkas kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai sesuatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and different) yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi risiko.
Dari segi karakteristik perilaku, Wirausaha (entepreneur) adalah mereka yang mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan perusahaan miliknya sendiri. Wirausaha adalah mereka yang bisa menciptakan kerja bagi orang lain dengan berswadaya.
Definisi ini mengandung asumsi bahwa setiap orang yang mempunyai kemampuan normal, bisa menjadi wirausaha asal mau dan mempunyai kesempatan untuk belajar dan berusaha. Berwirausaha melibatkan dua unsur pokok (1) peluang dan, (2) kemampuan menanggapi peluang, Berdasarkan hal tersebut maka definisi kewirausahaan adalah “tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif.”





KEWIRAUSAHAAN KOPERASI


1. Kebutuhan akan Wira Usaha- Wirausaha KoperasiDalam beberapa kebijakan pembangunan selama PJPT I secara tegas menjelaskan tentang :
a. Pembangunan Koperasi di arahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang makin efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat.
b. Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya
peningkatan kebersaman dan menejement yang profesional.
c. Pemberian kemampuan yang seluas-luasnya di segala sektor kegiataan ekonomi
d. Kerjasama antar koperasi dan antara koperasi dengan usaha Negara.

Pada tanggal 12 juli 1967 telah ditetapkan UU no12 tahun 1967 tentang
perkoperasian yang bertujuan memberikan perlindungan kepada koperasi agar tetap eksis dan berkembang.
Beberapa peraturan baru kemudian mengikutinya seperti Inpres No. 4 Tahun 1973 tentang Pembentukan Koperasi Unir Desa (KUD) yang beroperasi di desa-desa. Inpres No. 2 Tahun 1978 tentang pengaturan Wilayah Kerja KUD. Inpres No. 4 Tahun 1984 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan KUD sebagai Koperasi Serba Usaha.
Beberapa kebijakan pemerintah terhadap gangguan krisis kepada kelompok wirausaha:
a. Memberikan kebebasan usaha (dalam arti kebebasan yang tidak menggangu
kepentimgan orang lain)
b. Menciptakan kondisi lingkungan yang dapat merangsang kegiatan inoatif
c. Pemberian dan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi para wirausahaPengertian

2. Pengertian Kewirakoperasian

Pada seminar kewirausahaan koperasi tanggal 5,6,7 oktober 1993 dikampus IKOPIN Jatinangor secara mendalam telah didiskusikan 3 istilah yang muncul selama seminar yaitu cooperative entrepreneur ,kewirausahaan koperasi dan kewirakoperasian. Mengingat bahwa entrepreneurship ,menejer trepreneuship ,bureaucratic ,entrepreneuship dan cataliytic entrepreneurship ,maka pada akhirnya disepakati istilah kewirakoperasian
Kewirakoperasian didefinisikan sebagai berikut:

Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang tegah pada prinsip identitas koperasi.
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan.

a. Kewirausahan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara komperatif. ini berarti kewirakopersian harus mempunyai keinginan untuk
memajukan organisasi koperasi.
b. Tugas utama kewirakoperasian adalah mengambil prakasa inovatif artinya berusaha mencari ,menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama (Druker 1988.h.30)
c. Wirakop harus mempunyai keberanian mengambil resiko karma dunia penuh dengan kepastian. Oleh karna itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko.
d. Kegiatan wirakop harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
e. Tujuan utama setiap wirakop adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteran bersama.
f. Wirakop dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis.3. Competitive Advantages Pada Koperasi
Wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atai mendapatkan strategi bagi pengembangan koperasi.
Strategi aset adalah aset yang diperleh melalui hak monopoli ,usensi ,paten ,dan hak penguasa lainya pada umumnya diberikan pada pemerintah.

Anggota perkoperasian mempunyai kebebasan untuk keluar apabila.
a. Hubungan pribadinya dengan koperasi terganggu
b. Badan usaha koperasi tidak lagi dapat menunjukan kepentingan ekonomis anggota yang bersangkutan.
c. Syarat ketentuan itu lenyap.
4. Fungsi Kewirakoperasian

A. Fungsi atau kegiatan wirakop ,jenis kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu kewirakoperasian ,arbitrase ,rutin dan inovatif.
Kewirakoperasian rutin mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. kegiatan kewirakoperasian berhubungan dengan evaluasi dan koreksi bila terjadi misalokasi sumber daya.
2. manajer (wirakop) memiliki informasi yang banyak tetang sumber daya ,tujuan dan resiko yang dihadapi
3. Rendah nya tingkat ketidak pastian memungkinkan wirakp mampu memaksimumkan tujuan.

B. Kewirakoperasian Arbitrage
Disini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang bereda memberikan peluang menguntungkan.

C. Kewirakoperasian Inovatif
Inovatif berate mencari ,memanfaatkan dan menentukan yang baru. Wirakop yang inovatif berarti wirakop yang selalu tidak puas dengan kondisi yamg ada.
5. Tipe Kewirakoperasian
Kewirakoperasian dibagi menjadi 4 tipe:
1. Kewirakoperasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi
2. Kewirakoperasian Manager
Mengangkat meneger sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operational dan tentumya mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.
3. Kewirakoperasian Birokrat
Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan koperasi
4. Kewirkoperasian Katalis
Sebagai pihak yang berkompeten terhadap pembangunan koperasi kendatipun ia mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
Seorang katalis biaaya adalah seorang altruis yaitu orang yang mementingkan kebutuhan orang lain.

6. Tugas wirakop
Tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.
Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui
A. Mendudukan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar
B. Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi
C. Pemanfaatan interlinkage market
D. Pemanfaatan trus capital
E. Pengedalian ketidakpastian
F. Penciptan inovasi
G. Pembangunan manfaat partisipasi
H. Menciptakan economis of scale

7. Prasyarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergeak dibidang ekonomi dan social pada dasarnya mempunyatujuan yang sama yaitu: Membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi ,yang meruo=pakan sasaran utama pertumbuhan ekonomi.

Perubahan yang meningkatkan produktivitas hanya dapat dilakukan melalui dua jalan yaitu:
a. Melalui kegiatan inovatif (penciptan bangunan baru dan penerapannya)
b. Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap atau waktu kerja yang diperpanjang

Masing-masing kemungkinan itu merupakan syarat yang memadai dan perlu bagi pertumbuhan okonomi.Kemungkinan pertama berkaitan dengan kenakan pendapatan perkapita oleh sebab adanya peralihan kearah pengunaan teknologi yang produktif,pembuatatnpenyebaran barang-barang baru,struktur organisasi yang barudan keterampilan baru.
Tipe inovasi ala scumpeter tetang kegitan kerja yang meliputi:
a. Pembuatan dan pemapanan produk-produk baru atau mutu produk yang baru
b. Pembangunan metode produksi baru
c. Menciptakan tata laksana produksi baru dibidang industri
d. Pembuatan prasarana baru
e. Pencarian sumber pembelian baru

Hakikat dari fungsi wirausaha : Melihat dan menerapkan kemungkinan-kemungkinan baru dalam bidang okonomi.fungsi ii disebut fingsi inovatif.
Fungsi inovasi dapat dijabarkan dalam berbagai kegiatan kerja meliputi:
a. Mengenai keuntungan atau manfaat dari kombinasi-kombinasi baru
b. Evaluasi keuntungan yang terkasung dalam kombinasi baru itu
c. Pembiayaani
d. Teknologi dan perencanan pembangunan tempat-tempat produksi
e. Pengadaan,pendidikan dan memimpin tenaga kerja
f. Negoisasi dengan pemerintah badan atau resmi yang berwenang
g. Negoisasi dengan pemsok pelanggan.

Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut,seorang wirausaha kopersi dihadapi pada kendala sebagai berikut:
a. Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum.jadi innovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif.
b. Kemungkinan inovatif yang diperoleh harus ditemukan dan dilaksanakan penerapanya.untuk itu diperbolehkan kemamouan baik persenat maupun organisatoris.
c. Kalaupun kemungkinan inovatif tertentu tidak terlarang dan masih dalam rangka kesangupan seorang atau kelompok,maka perseorangan atau kelompok perlu memiliki motivasi untuk menerapkan inovasi itu.

3 faktor penentu keberhasilan inovasi seorang wirausaha:
A. Hak Bertindak
Merupakan kemungkinan dalam kelompok-kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatas normative terhadap tindakan,disamping peraturan-peraturan hokum abstrak yang dikodifikasikan,juga nilai-nilai social budaya,etika,agama,ketentuan-ketentuan kongkret dan peraturan-peraturan pihak pengemban kekuasaan politik.
B. Kemampuan
Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuanya, sangat tergantung dari rangsangan ekonomis dan harapan untuk dapat nenerapkan penimgkatan kemampuanya dalam tindakan-tindakan inovativ yang nyata.
D. Motivasi untuk berprestasi
Motivasi menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai, baik nilai positif maupun negative.segala aspek yang ada kaitanya dengan motivasi dalam situasi yang dialami akan mengandung kadar tuntutan.

8. Jiwa Dan Semangat Wirausaha Koperasi
Menurut definisi Meredith seorang wirausaha adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis,mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.

Menurut Meredith (1984), seorang wira usaha memiliki ciri dan watak yang berlainan dengan individu kebanyakan, dijelaskan sebagai berikut:
a. Mempunyai kepercayan yang kuat pada diri sendiri.
b. Berorientasi pada tugas dan hasil yang didorong oleh kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, mempunyai ketekunan dan ketabahan, tekad, kerja keras dan energi inisiatif.
c. Mempunyai kemampuan dalam mengambil resiko dan mengambil keputusan secara cepat dan cermat.
d. Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul, suka menanggapi saran-saran dan kritik.
e. Berjiwa innovatif dan kreatif.
f. Berorientrasi ke masa depan.

Menurut drucker (1983,h.30) tidr tak semua wirausaha koperasimemiliki sifat tersebut,diantara mereka ada juga yang sombong dan muluk-muluk,ada yang bersifat hangat dan bersahabat dan ada yang berfikir cepat tetapi ada pula yang lamban.pada dasarnya koperasi mempunyai tugas yang sama yaitu mencari perubahan, menanggapinya dan memanfaatkanya sebagai peluang.


9.Prisip-Prinsip Inovasi
Tugas wirausaha koperasi yang utama adalah menciptakan inovasi-inovasi yang baru yang menguntukan. Agar ia berhasil melaksanakan misinya, bebeapa prinsip yang perlu diperhatikan olehwirausaha seperti yang dikemukakan oleh peter f. Drucker (1988) seagai berikut:
a. Inovasi harus mempunyai tujuan dan sistematis yang dimulai dengan menganalisis peluang.
b. Inovasi harus bersifat konseptual dan perfectual, oleh karna itu harus sering pergi keluar untuk melihat-lihat,bertanya dan mendengarkan.
c. Agar evektif inovasi harus sederhana dan difokuskan.
d. Inovasi yang evektif harus dimulai dari yang kecil, tidak perlu muluk-muluk dan cobalah melakukan sesuatu yang khas.
e. Inovasi yang berhasil harus mengarah pada kepemimpinan, artinya semua strategi mengarah pada pemanfaatan sebuh inovasi, harus memperoleh kepemimpinan dalam lingkungan tertentu.
f. Jangan berlagak pintar,inovasi harus ditangani oleh manusia biasa.
g. Jangan mencoba mengerjakan banyak pekerjaan sekaligus.
h. Jangan coba-coba melakukan inovasi bagi masa depan.
i. Harus ingat bahwa inovasiadalah karya.
j. Agar berhasil, seorang innovator harus membina kekuatanya.
k. Harus diingat ,inovasi adalah dampak dalam perekonomian masyarakat.


10. Kesimpulan
a. Tugas wirausaha koperasi yang utama adalah menciptakan inovasi yang dapat memberikan perubahan yang bersifat positif dalam organisasi usaha.
b. Keberhasilan inovasi akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan wirakop, disamping kebebasan bertindak dari wirakop tadi.
c. Keberhasilan seorang wirausaha koperasi tidak dapat dilihat dalam jangka pendek tetapi bertahap dalam jangka panjang.
d. Pada akhirnya perkembangan ekonomi suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh para wirausaha yang berhasil termasuk wirausaha koperasi, karma setiap muncul inovasi baru akan tumbuh berbagai aktifitas ekonomi yang berhubungan dengan produksu hasil ekonomi tersebut.
e. Pertumbuhan suatu koperasi sangat tergantung pada kemampuan para wirakop dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi anggotanya.
f. Wirakop berasal dari birokrat pada umumnya juga tidak mempunyai kebebasan untuk bertindak karena kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah yang kegiatnya terikat pada ketentuan yang berlaku.
g. Terlepas dari itu semua pada dasarnya setiap wirakop mempunyai kewajiban moral dalam meningkatkan pertumbuhan koperasi dengan mengusahakan agar koperasi dengan jalan mengusahakan agar koperasi mempunyai keunggulan disbanding dengan pesaingnya.



2 komentar:

  1. Top 3 Best titanium wedding bands for men - Tito-X
    The best titanium black titanium wedding bands wedding bands titanium razor for men. There titanium nipple bars are three great brass wedding bands that you can titanium linear compensator find titanium body armor at Tito-X.

    BalasHapus